Penggunaan bahasa
bahasa yang benar adalah bahasa yang menerapkan sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik secara lisan ataupun tulisan.berbahsa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan sebagai pemakaian ragam bahasa yang sesuai dengan sasarannya dengan mengikuti kaidah bahasa yang tepat.
ungkapan "bahasa Indonesia yang baik dan benar" mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.
adapun ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut:
1. penggunaan kaidah tata bahasa normatif,
misalnya: "acara itu sedang kami ikuti" dan bukan "acara itu kami sedang kami ikuti"
2. penggunaan kata-kata baku
misalnya: "cantik sekali" dan bukan "cantik banget", "uang" dan bukan "duit" serta "tidak mudah" bukan "nggak gampang".
3. penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis.
ejaan yang kini berlaku adalah ejaan yang di sempurnakan (EYD)
4. penggunaan lafal baku lisan
misalnya: "atap" dan bukan "atep", "habis" dan bukan "abis" serta "kalaw" dan bukan "kalo".
5. penggunaan kalimat secara efektif
diluar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku seharusnya mengharuskan komunikasi efektif. dimana pesan pembicara atau penulis dapat diterima dengan baik oleh pembaca dan pendengar sesuai dengan maksudnya.
sumber: https://aliseptiansyah.wordpress.com/2014/10/08/penggunaan-bahasa-dengan-baik-dan-benar/
https://kompasiana.com/budikaryamara/penggunaan-bahasa-Indonesia-dengan-baik-dan-benar_55d9099a5b7b61f818b5f765
Komentar
Posting Komentar